Aspek Sosial, Budaya, Ekonimi, Etika dan Legal dalam Penggunaan Informasi
Aspek Etis dalam Penggunaan Informasi Prinsip etis Immanuel Kant : kepemilikan, hak privasi, tanggung jawab sosial, rasa hormat diri dalam IL (termasuk hak didistribusikan hak pihak). Aspek Etis dalam Literasi Informasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI): hasil tulisan, gambaran, temuan dan karya cipta dilindungi oleh copyright . CyberCrime Merupakan kejahatan komputer yang ditujukan kepada sistem atau jaringan komputer yang yang menggunakan sarana media elektronik internet. dan cybercrime merupakan bentuk kejahatan yang bertentangan dengan undang-undang yang berlaku. Jenis-jenis kejahatannya yaitu cyberterorrism (teroris internet), cyberpornography, cyber harrasment (pelecehan seksual melalui email, website, atau chat programs), cyber-stalking (menjelek-jelekkan seseorang dengan menggunakan identitas seseorang yang telah dicuri sehingga menimbulkan dampak buruk terhadap orang tersebut), hacking (penggunaan programming abilities yang bertentangan dengan hukum), card